PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Jogjakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan salah satu jenis hak atas tanah (HAT) yang dapat dibebani dengan Hak Tanggungan (HT), dengan adanya keterbatasan jangka waktu HGB maka tak ayal dapat menimbulkan berbagai permasalahan hukum. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada pembebanan HT di atas tanah HGB No. 1/Kayu Merah atas nama PT. Nelayan Bhakti di Kota Ternate. Permasalahan yang timbul adalah adanya pengalihan tanah HGB No. 1/Kayu Merah yang telah berakhir jangka waktunya dan telah menjadi Piutang Negara dari PT. Nelayan Bhakti kepada Pemerintah Kota Ternate dengan cara Penjualan Tanpa Melalui Lelang yang telah disetujui oleh Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta (dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II yang bertindak sebagai Ketua PUPN). Serta pemberian ganti kerugian dari Pemerintah Kota Ternate kepada PT. Nelayan Bhakti, yang oleh penegak hukum dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa, pada saat HGB yang dibebani HT telah berakhir jangka waktunya status tanahnya akan menjadi tanah negara dan akan mengakibatkan HT yang membebaninya juga ikut hapus akan tetapi tidak serta merta menghapus perjanjian utang piutang antara kreditor dengan debitor. Permasalahan ini tentu saja perlu perhatian khusus dalam penyelesaiannya agar ada kepastian hukum bagi pemegang hak baru atas tanah-tanah yang telah berakhir jangka waktunya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan bekas pemegang hak dalam megalihkan tanah yang telah berakhir jangka waktunya dan telah menjadi piutang negara; serta untuk mengetahui akibat hukum pemberian ganti kerugian tanah HGB yang telah berakhir jangka waktunya dan telah menjadi piutang negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan studi kasus. Jenis data yang digunakan adalah data primer (melalui wawancara) maupun data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tertier. Data tersebut dikumpulkan dan diolah untuk kemudian dianalisis dan dibuat kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, maka dapat disimpulkan: pertama, bekas pemegang HGB (PT. Nelayan Bhakti) yang telah berakhir jangka waktunya dan telah menjadi piutang negara tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengalihkan tanahnya, karena sudah tidak ada lagi hak prioritas maupun hak keperdataan yang melekat pada PT. Nelayan Bhakti; kedua, perbuatan hukum Pemerintah Kota Ternate dengan memberikan ganti kerugian kepada bekas pemegang hak PT. Nelayan Bhakti, merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dikategorikan sebagai perbuatan hukum yang merugikan keuangan negara, karena memberikan ganti kerugian dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pengadaan Tanah yang berasal dari APBD kepada PT. Nelayan Bhakti yang sudah tidak mempunyai kewenangan untuk mengalihkan tanahnya. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |