PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 1990 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-414-523-8 |
Kolasi | xiv, 304 hlm.: 21 cm |
Subjek | |
Media | Buku |
Abstrak | |
HUKUM PERDATA INDONESIA adalah hukum perdata milik bangsa Indonesia yang berinduk pada Kitab Undang Undang Perdata (KUHPdt) yang dulu disebut Burgerlijk wetboek (BW). Timbulnya hukum karena manusia hidup barmasyarakat. Hukum Perdata mengatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum Perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah makluk ciptaan Tuhan, yang dijadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup berpasang-pasangan antara pria dan wanita. Hubungan hidup tersebut terikat dalam tali perkawinan yang kemudian melahirkan anak. Dengan demikian timbullah yang disebut keluarga Hukum Perdata mengatur tentang kehidupan keluarga. Sebagai makluk sosial, manusioa mempunyai kebutuhan. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Mereka mengadakan hubungan antara satu sama lain. Keberhasilan dalam usaha kehidupan adalah harta kekayaan yang mereka peroleh sehingga kelangsungan hidup keluarga dapat terjamin. Hukum Perdata mengatur tentang harta kekayaan. Manusia hidup tidak abadi. Pada suatu saat ia akan mati. Jika demikian bagaimana nasib keluarga yang ditinggalkan, bagaimana pula dengan harta kekayaan yang telah diperoleh selama hidup. Siapakah yang berhak mengurus dan memiliki harta kekayaan itu. Harta kekayaan orang yang sudah mati menjadi hak keluarganya yang masih hidup yang disebut pewarisan Hukum Perdata mengatur tentang pewarisa. Tujuan penulisan buku ini adalah untuk membantu Mahasiswa memenuhi keperluan bahan bacaan pengantar studi keahlian hukum perdata (Hukum Perdata I) dengan penerbitan buku ini diharapkan mendukung kelancara studi mahasiswa hukum. |
Nomor Rak | 340 - H | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346 Muh h | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 19 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |