PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 102 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1960 Pasal 9 ayat 2, kepemilikan, pemanfaatan dan pengadministrasian HAT baik bagi laki-laki maupun perempuan telah diberikan kedudukan yang sama oleh hukum, serta pelaksanaanya dapat dilakukan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Terhadap kepemilikan hak atas tanah bersama yang diperoleh oleh suami istri setelah pernikahan merupakan harta bersama mereka, sehingga pendaftarannya dapat dilakukan atas nama suami atau istri tanpa mengurangi hak masing-masing. Keputusan untuk mendaftarkan tanah milik bersama terletak pada “kesepakatan” antara suami dan istri. Hasil kesepakatan antara suami dan istri tersebut kemudian dicantumkan di dalam sebuah sertipikat hak atas tanah. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) bagaimana proses penentuan nama suami atau istri untuk dicatat dalam sertipikat hak atas tanah milik bersama yang diperoleh pasca pernikahan; (2) bagaimana persepsi masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah bersama yang menjamin kesetaraan gender. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: (1)mengetahui bagaimana proses penentuan nama suami atau istri untuk dicatat dalam sertipikat hak atas tanah bersama; (2) mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah yang menjamin kesetaraan gender. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Banyurejo dan Desa Margorejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman Provinsi DIY. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dari hasil wawancara, serta data sekunder dari studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan mengumpulkan,mengolah dan menganalisis data primer dan sekunder, kemudian dibuat pernyataan proporsional yang logis hingga diperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Dilihat dari sertipikat hak atas tanah bersama atas nama suami, proses penentuan didalam masyarakat dipengaruhi beberapa faktor agama suami merupakan imam didalam keluarga, secara budaya merupakan kebiasaan seorang istri menghormati dan mengutamakan kedudukan seorang suami sebagai kepala keluarga, dan secara sosial ekonomi merupakan pembelian dari uang suami. Dilihat dari sertipikat hak atas tanah bersama atas nama istri, proses penentuan didalam masyarakat dipengaruhi faktor sosial ekonomi. Secara ekonomi merupakan pembelian dari uang istri, ataupun suami bekerja tetapi pendapatan istri yang lebih besar. Secara sosial didalam keluarga, karena kesibukan suami, tanda kasih sayang suami, prinsip keadilan sekaligus untuk menghindari sengketa waris di masa yang akan datang.;(2) Persepsi masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah bersama yang menjamin kesetaraan gender, pada umumnya masyarakat tidak mempermasalahkan kepemilikan hak atas tanah bersamanya atas nama suami atau istri, kesejajaran antara laki-laki dan perempuan didalam keluarga ditunjukkan dengan sikap saling menghormati dengan tidak mempermasalahkan kepemilikan hak atas tanah bersamanya. |
Nomor Rak | |||||||
Nomor Panggil | |||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |