PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2011 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-9824-24-4 |
Kolasi | xviii, 171 hlm.: ilus.; 21 cm |
Subjek | |
Media | Buku |
Abstrak | |
Buku ini merupakan tesis S2 penulis yang menganalisis dan menggambarkan proses perkembangan dan perubahan hak penguasaan dan pemilikan serta sengketa-sengketa tanah Kasultanan dan faktor-faktor yang menjadi dasar peristiwa itu di Yogyakarta. Buku ini memberi bahan renungan yang menarik bagi kita. Apa arti Reorganisasi Tanah pada masa awal abad ke-20 di Yogyakarta, tepatnya tahun 1917 itu? Penulis menunjukkan bahwa reorganisasi tersebut merupakan "modernisasi sistem pertanahan" dan ikatan-ikatan sosial-politik yang telah terbangun semula di atasnya. Di satu sisi Reorganisasi telah mampu memperkuat rakyat akan hak atas tanah dengan mengubah status-rakyat yang semula mengakses tanah dengan hak anggaduh (menguasai secara aktual dalam bentuk garap) berubah menjadi hak andarbe (memiliki secara formal). Di sisi lain, Reorganisasi itu (jika menggunakan istilah sekarang) adalah tindakan "pengadaan tanah" bagi proses pembangunan pemerintah kolonial, perluasan kesempatan ekonominya, dan kepentingan umum. Secara sosial-budaya, Reorganisasi Tanah itu meruntuhkan sistem feodal yang terbangun secara patron-klien dalam sistem apanage (lungguh). Dalam sistem ini, tanah dimiliki oleh raja dan pengurusannya diserahkan kepada sentana dan para priyayi yang mereka ini memiliki hak ke-patuh-an (pengelolaan tanah). Pengerjaan tanah dilakukan oleh rakyat di bawah naungan para patuh dengan sistem bagi hasil. Bagi tatanan politik keraton, kebijakan melakukan reorganisasi ini tentulah pilihan yang sangat beresiko. Sistem sosial-politik semula yang terbangun atas dasar penguasaan tanah dan relasi ketenagakerjaan bisa menjadi goyah. Dari perspektif ini, Keraton Yogyakarta lebih banyak dirugikan. |
Nomor Rak | 340 - D | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346.01 Set D | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 32 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |