PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 73 hlm. : ilus. : 30 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Terkait dengan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2021 jo, Pasal 123 Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2020 tentang Perubahan ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menjelaskan tentang pembangunan yang diperbolehkan dalam proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum salah satunya adalah infrastruktur Bandara. Berdasarkan latar belakang pada pendahuluan diatas, maka pertanyaan yang akan diajukan pada penelitian ini adalah (1) Bagaimana mekanisme pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani; (2) Apa problematika yang terjadi selama proses Pengadaan Tanah tersebut; (3) Bagaimana solusi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah kualitatif dengan pendekatandeskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Manokwari khususnya di Desa Sowi, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat. Berdasarkan hasil penelitian, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan tanah perpanjangan landasan pacu (runway) bandara rendani manokwari antara lain kurang intensif dan detailnya pendataan pada tahap perencanaan, konsultasi publik maupun konsultasi publik ulang, penolakan pembebasan lahan, penolakan ganti kerugian oleh masyarakat dan kesulitan dalam pengumpulan alas hak dan kepemilikan tanah. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini yaitu dengan mengadakan musyarawah antara pemerintah dengan masyarakat hukum adat yang bersangketa dengan yang ditengahi oleh MRP (Majelis Rakyat Papua) serta menetapkan pemberian ganti kerugian/santunan kepada masyarakat hukum adat pemilik tanah ulayat tersebut |
Nomor Rak | 330 - M | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.83 Cin M | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |