PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2019 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-007-569-6 |
Kolasi | xiv, 770 hlm.; ilus. ; 23 cm |
Subjek | |
Media | Buku |
Abstrak | |
Perbuatan Pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan yang disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barangsiapa melanggar larangan tersebut. Ada istilah lain yang dipakai dalam hukum pidana, yaitu "tindakan pidana" Istilah ini, sering perundang-undangan. Adanya perbedaan pendapat mengenai penggunanaan kata "tindak pidana" atau "perbuatan pidana" selain itu, ada beberapa unsur penting yang meski tidak disepakat oleh seluruh namun merupakan bagian penting dari perbuatan pidana pertama kesalahan baik berupa kesengajaan ataupun kelalaian. Kedua hal ihwal yang terdapat dalam rumusan KUHP yang tanpa adanya keadaan tersebut sebuah perbuatan pidana tidak dihitung pernah terjadi. Penulis mampu menjelaskan secara lebih detail berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa dan dosen serta argumentasinya yabng kuat. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen dan para aktivis hukum yang berkecimpung di ranah hukum. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacan bagi para mahasiswa, dosen dan aktivis LSM yang berkecimpung di dunia hukum. |
Nomor Rak | 450 - D | |||||||||
Nomor Panggil | 45.598 Lam D | |||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||
Eksemplar | 2 | |||||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |