PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 77 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pada Kabupaten Sorong, Papua Barat terdapat tanah bekas Hak Guna Usaha yang berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) dan sebagian kawasan hutan yang terlantar dan tidak diperpanjang oleh pemegang haknya yang telah menjadi Kampung Maibo. Meskipun demikian, penguasaan masyarakat akan bidang- bidang tanah di Kampung tersebut belum diketahui status kepemilikannya, sehingga perlu diperjelas mengenai hak kepemilikan tanah tersebut yang pada faktanya semua masyarakat kampung tersebut belum mempunyai sertifikat hak atas tanah. Kondisi perekonomian masyarakat Maibo juga terbatas dengan Sarana prasarana kegiatan ekonomi dan pendidikan yang kurang memadai, bisa dikatakan bahwa masyarakat yang pindah ke kampung Maibo adalah masyarakat yang kurang mampu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode historis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa Kampung pernah tahun 2008 dan diaktifkan kembali tahun 2016. Pandangan terhadap tanah bekas HGU di Kampung Maibo terdapat dua persepsi, yaitu menurut Kantor Pertanahan kembali menjadi tanah negara dan menurut masyarakat adat setempat kembali menjadi tanah adat. Meskipun pelaksanaan redistribusi tanah telah sesuai peraturan yang berlaku, masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Pelaksanaan penataan akses yang telah dilaksanakan juga belum sesuai tujuan, sehingga perlu dilakukan penataan akses kembali sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat Kampung Maibo. |
Nomor Rak | 340 - P | ||||||
Nomor Panggil | 346.598.831.2 Aur P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |