PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2022 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-5945-45-8 |
Kolasi | iv, 206 hlm. ; ilus. ; 20 cm |
Subjek | |
Media | Buku |
Abstrak | |
KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur perihal tindak pidana di Indonesia. KUHP yang saat ini berlaku adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indiƫ. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918. Pasca revolusi kemerdekaan, KUHP tetap berlaku dengan penyelarasan kondisi berupa pencabutan pasal-pasal yang tidak lagi relevan. Hal ini berdasarkan pada Ketentuan Peralihan Pasal II UUD 1945 yang menyatakan bahwa: "Segala badan negara dan peraturan yang masih ada langsung diberlakukan selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini. Ketentuan tersebutlah yang kemudian menjadi dasar hukum pemberlakuan semua peraturan perundang-undangan pada masa kolonial pada masa kemerdekaan. Dengan hadirnya buku ini diharapkan masyarakat Indonesia dari seluruh kalangan memiliki akses yang lebih mudah dalam mendapatkan informasi seputar dasar hukum KUHP dan ketentuan-ketentuannya. BONUS: .Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983 Tentang Hukum Acara Pidana; .Undang-undang Republik Indonesia No.1 Tahun 2005 Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana |
Nomor Rak | 340 - K | ||||||
Nomor Panggil | 345.598 San K | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |