PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2019 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 125 hal, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Baru di DIY terdapat tanah yang subjek hukum hak atas tanahnya berupa badan hukum seperti tanah wakaf, tanah desa, dan tanah instansi pemerintah. Permasalahan yang sering timbul dalam pelepasan hak untuk pengadaan tanah yang subjek hukum hak atas tanahnya berupa badan hukum yaitu diperlukannya izin dari pemerintah!pejabat di atasnya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme pelepasan tanah wakaf, tanah desa, dan tanah instansi pemerintah untuk pembangunan Bandara Baru di DIY, sehingga bisa diketahui problematika dan strategi penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang menjelaskan mekanisme pelepasan dari ketiga jenis status tanah untuk pembangunan Bandar. Baru di DIY tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan analisis mekanisme pelepasan dari ketiga jenis status tanah tersebut sclanjutnya bisa diternukan problematika dan strategi penyelesaiannya. Data pada penelitian ini dipernich melalui wawaneara dun studi dokumen. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, dalam mekanisme pelepasan dunia ketiga jenis status tunah tersebut hares memperoleh izin dan pemerintah/pejabat di atasnya. Kedua, problematika pelepasan dari tanah wakaf dan tanah desa tersebut yaitu kesulitan dalam meneari tanah pengganti dan permohonan persetujuan pelepasan kepada pemerintuh/pejabat di atasnya memerlukan waktu yang lama, serta adanya perbedaan pemaknaan terhadap pemberiun ganti kerugian untuk tanah instansi pemerintah yang dipergunakan secara aktif untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan. Strategi yang dilaksanakan yaitu memberikan ganti kerugian berupa uang sebesar nominal tanah penggantinya, permohonan persetujuan pelepasan kepada pen?erintah/pejabat di atasnya memerlukan waktu yang lama diselesaikan melalui pelepasan twuh wakaf di hadapan Kepala Kantor Pertanahan teriebih dahulu sebelum memperoleh izin tertulis penggantian tanah wakaf dari Menteri Agama kepala / Kanwil Kemenag Provinsi atas persetujuan BWI/BWI Provinsi dan menganggap bahwa izin pelepasan tanab desa yang berasal dun hak anggaduh kepada Gubernur DIY sudah termasuk datum izin penetapan lokasi serta terkait perbedaan pemaknaan terhadap tanah instansi pemerintah yaitu dengan melakukan permohonan pendapat/petunjuk. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333 Pit P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |