PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | |
Penerbit | |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-6282-06-4 |
Kolasi | xiv,394 hlm,; il, ; 21 cm |
Subjek | |
Media | Buku |
Abstrak | |
Buku ini mulai disusun sejak tahun 1995, dengan mengumpulkan beberapa literatur, hasil penelitian, maupun pengalaman langsung dari penulis, sejak penulis masih aktif sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Timur. Selain itu dikumpulkan juga informasi-informasi dari beberapa pejabat dan beberapa tokoh masyarakat di Kalimantan Timur. Dalam pembahasannya sering dikaitkan dengan perkembangan status wilayah dan perkembangan sistim pemerintahan, karena masalah tanah tidak terlepas dari sistim pemerintahan dan status wilayah nya pada waktu tertentu. Di zaman modern ini, berbagai kegiatan pembangunan selalu berkembang, dan semuanya itu memerlukan tanah (lahan) sebagai wadahnya. Masalah pertanahan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, mulai zaman kerajaan tempo dulu, zaman penjajahan Hindia Belanda, sampai berlakunya UUPA saat ini, selalu saja ada. Peraturan yang berkaitan dengan pertanahan juga selalu ber¬kembang, ada yang dihapus, ada yang ditambah/dilengkapi, ada yang baru, seirama dengan perkembangan masalah pertanahan yang dihadapi oleh Pemerintah, Perusahaan/swata, maupun masyarakat. Padahal tanah (lahan) yang diatur itu, adalah tanah (lahan) yang sudah ada sejak dahulu, yaitu sejak belum ada manusia maupun masyarkat yang menempati wilayah tersebut. Tapi kemudian setelah ada masyarakat yang masuk kewilayah itu, mulailah muncul perma¬salahan pertanahan yang berkitan dengan penguasaan, peruntukan, penggunaan, sampai pada masalah ikatan hukum orang dengan tanah. Dalam buku ini dicoba menggambarkan hukum pertanahan di Kalimantan Timur, sejak Zaman pemerintahan Kerajaan Kutai Kertanegara Ingmartapura, zaman kekuasaan Kolonial Hindia Belanda, sampai berlakunya Undang Undang Pokok Agrarra (UU No.5 tahun 1960). |
Nomor Rak | 340 - G | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346.04 Soe G | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 25 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENCARIAN RFID Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |