ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG
DETAIL KOLEKSI
![]() Klik untuk membesarkan |
|
STUDI PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 1997 DALAM TEKNIS PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG-BIDANG TANAH Dl KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KLATEN PROVINSI JAWA TENGAH | |
Pengarang: | TRI PAMBUDI HARTA |
Penerbit: | BPN RI STPN |
Tempat Terbit: | Jogjakarta |
Tahun Terbit: | 2000 |
Bahasa: | Indonesia |
ISBN/ISSN: | - |
Kolasi: | xiii, 72 hlm.: ilus.; 29.5 cm |
Subjek: | Teknis Pengukuran dan Pemetaan |
Jenis Bahan: | Skripsi |
Abstrak: | |
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nornor 3 `Kahan 1997 adalah Ketetapan Pelaksanaan Peraturan Pemcrintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Pelaksanaan pcndaftaran tanah meliputi pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah serta pendaftaran hak atas tanahnya.Peraturan tersebut merupakan petunjuk pelaksana dalam pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah serta proses pendaftarannya.Dalam penelitian ini penyusun membatasi masalah hanya pada teknis pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah saja.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pelaksanaan teknis pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agaria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997.
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis komparatif, yaitu membandingkan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah menurut Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 dan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Kemudian data basil perbandingan itu dianalisis secara deskriptif. Penerapan pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 dalam teknis pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah pada kenyataannya sudah dilaksanakan, tetapi belum dapat dilaksanakan secara penuh. hal tersebut dikarenakan masih ada kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yaitu : tidak tersedianya Peta Dasar Pendaftaran, pemasangan Titik Dasar Teknik Ordo 4 lokal cukup memberatkan pemohon, dan kurang berimbangnya jumlah petugas ukur yang ada dengan volume pekerjaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah setiap harinya. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya tambahan pegawai, terutama pegawai dalam teknis pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah. |
|
Pratinjau Google: | Tidak ada |
Lampiran: | - |
KETERSEDIAAN
Lokasi: | Ruang Baca | ||||||||
Nomor Rak: | 330 - S | ||||||||
Nomor Panggil: | 333 Pam S | ||||||||
Eksemplar: | 1 | ||||||||
|
|||||||||