ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG
DETAIL KOLEKSI
![]() Klik untuk membesarkan |
|
Filosofi, Asas, Ajaran, Teori Hukum Pertanahan dan Agraria | |
Pengarang: | Herman Soesangobeng |
Penerbit: | STPN Press |
Tempat Terbit: | Yogyakarta |
Tahun Terbit: | 2012 |
Bahasa: | Indonesia |
ISBN/ISSN: | 978-602-7894-02-0 |
Kolasi: | xxvi 341 hlm.: 23 cm |
Subjek: | Teori Hukum Pertanahan |
Jenis Bahan: | Buku |
Abstrak: | |
Membaca Filosofi, Asas, Ajaran, Teori Hukum Pertanahan dan Agraria yang ditulis rekan senior Dr. Herman Soesangobeng, maka jelaslah ia sedang menarik suatu pengetahuan dari pengalaman, sejarah, dan dari pengembaraan pembacaan yang komprehensif atas dinamika problematika pertanahan dan keagrariaan di bumi pertiwi Indonesia, yang akhirnya bermuara pada penyikapannya atas dasar kearifan dan kecintaannya yang mendalam atas manusia petani, penduduk pedesaan, anggota masyarakat, anak bangsa, dan warga Negara Republik Indonesia yang kesemuanya itu sungguh beruntung karena telah memiliki modal konstitusi, yang tak ternilai berupa Undang-Undang Dasar 1945, Falsafah Pancasila, Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, dan Tap MPR no.IX/2001.
Hukum Pertanahan yang penulis ajukan, sesuai dengan amanat yang termaktub dalam UUPA haruslah berjangkar pada hukum adat pertanahan itu sendiri yang hidup dalam kelompok-kelompok masyarakat yang bersangkutan. Tentu saja kita tak perlu menghindari atau bahkan mengabaikan atau mengingkari amanat UUPA dengan ini dalih "tradisi adalah perumusan sisa, setelah segala yang baik dirumuskan sebagai modern". Pandangan polaritas masyarakat tradisional dan modern ini harus ditinjau ulang secara kritis, apalagi kesadaran tentang "kearifan lokal" sebagai contoh, maka sesungguhnya telah merebak relatif lama terkait isu tentang keterbatasan daya dukung lingkungan untuk mewadahi perkembangan yang timbul. Artinya perlu digagas semacam modus dengan tradisi hukum pertanahan dengan perspektif baru dengan rasa hormat yang baru, sehingga tradisi tidak harus menjadi sandera, tetapi ia bisa berdampingan dengan modernitas. Dan sebaliknya, modernisasi juga dapat memperkuat tradisi. Jangan lupa. Apa yang yang disebut modern pun dalam kenyataannya adalah percampuran atau akulturasi antara tradisonal dan modern. Diterbitkan pertama kali dalam bahasa Indonesia oleh STPN Press, Desember 2012 Penulis : Herman Soesanggobeng Kata Pengantar : Prof. Dr. Endriatmo Soetarto, MA. Editor : Dr. Tjahjo Arianto, S.H., M.Hum. Layout : Deeje Cover : Laiq El |
|
Pratinjau Google: | Tidak ada |
Lampiran: | - |
KETERSEDIAAN
Lokasi: | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Rak: | 340 - F | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil: | 346.04 Soe F | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar: | 23 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||