ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG
DETAIL KOLEKSI
![]() Klik untuk membesarkan |
|
Peran Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dalam Mereduksi Sengketa Pertanahan yang diupayakan Melalui Mediasi di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan | |
Pengarang: | Andi Faizal Irwan |
Penerbit: | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit: | Yogyakarta |
Tahun Terbit: | 2011 |
Bahasa: | Indonesia |
ISBN/ISSN: | - |
Kolasi: | xiii, 96 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek: | Penyelesaian Sengketa |
Jenis Bahan: | Skripsi |
Abstrak: | |
Tanah atau permukaan bumi merupakan barang terbatas, sumber daya yang bernilai ekonomis paling strategis, langka dan semakin langka karena manusia selalu bertambah jumlah dan nafsunya, sementara tanah tidak bertambah atau tidak diperbaharui, bahkan bertambah tua / lumpuh / karena proses waktu sekalipun tidak digunakan.Pertambahan jumlah penduduk, kelangkaan tanah, tingginya tingkat kemiskinan, sempitnya lapangan pekerjaan akibat besarnya penguasaan tanah oleh pihak swasta, dan kurangnya akses dan aset tanah bagi rakyat miskin merupakan beberapa faktor yang menjadikan tajamnya konflik dan sengketa pertanahan. Peristiwa penuntutan hak yang banyak terjadi akhir-akhir ini di dalam kehidupan masyarakat di mana mereka akan selalu mempertahankan hak-haknya sedangkan pemerintah juga harus menjalankan kepentingan demi terselenggaranya kesejahteraan umum bagi seluruh warga masyarakat sehingga kadang kala terjadi benturan kepentingan dari masing-masing pihak (conflict of interest).Menyadari hal di atas, maka pertanyaan mendasarnya bagi BPN-RI yang menjadi lembaga yang mengelola pertanahan adalah sebagai berikut. Sejauh manakah pertanahan bisa berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan mendasar bangsa di atas.Berbagai upaya penyelesaian telah ditawarkan baik melalui musyawarah atau mediasi tradisional maupun mediasi pertanahan yang dibentuk dalam lingkungan Instansi Badan Pertanahan Nasional RI, baik litigasi maupun non litigasi.
Penelitian pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa menggunakan metode penelitian deskriptif (descriptive research). Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Sengketa Hak Atas Tanah di Kabupaten Gowa, yaitu : 1. Pelaksanaan pendaftaran tanah yang kadang belum sepenuhnya melalui prosedur yang seharusnya, Sistem pendaftaran tanah yang berasaskan negatif bertendensi positif tidak dilaksanakan sepenuhnya (PP. 24 tahun 1997 pasal 32. ayat 2), Prosedur pengukuran kadastral yang tidak dipenuhi dengan baik. 2. Rendahnya Pemahaman dari PPAT Camat dan masyarakat dalam memahami segala aspek yang berkaitan dengan peralihan hak, Lemahnya administrasi di desa/kelurahan, Budaya dari masyarakat Kabupaten Gowa, Konflik Kebutuhan Hak atas Tanah. Merupakan suatu tantangan yang cukup berat bagi BPN RI pada umumnya, dan Kantor Paertanahan Kabupaten Gowa dalam usaha mengurangi Sengketa dan Konflik dalam hal ini Seksi Sengketa, konflik dan Perkara mempunyai porsi lebih.Adapun Peranan Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan Sengketa dan Konflik Pertanahan yang diupayakan dengan cara Mediasi adalah untuk menghindari semakin parahnya sengketa pertanahan, mempermudah penanganan sengketa dan perkara pertanahan dan menghindari menumpuknya kasus sengketa dan Perkara tanah yang tidak tertangani, dibantu dengan SubSeksi Sengketa dan Konflik juga SubSeksi Perkara Pertanahan dengan tahapan-tahapan yang telah dikemukakan seperti menyiapkan bahan dan melakukan kegiatan tindak lanjut pengaduan berupa konflik dan perkara tanah dan juga persiapan penanganan dan penyelesaian sengketa maupun konflik keperdataan baik melalui jalur Litigasi dan Non litigasi. |
|
Pratinjau Google: | Tidak ada |
Lampiran: |
![]() |
KETERSEDIAAN
Lokasi: | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Rak: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar: | 81 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||