Tujuan penelitian ini adalah : 1). Penguasaan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah di desa Ngandagan saat ini; 2). Hubungan antara penguasaan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah dengan kesejahteraan masyarakat (petani) Desa Ngandagan saat ini. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan deskriptif-analitis. Peneliti ingin mendeskripsikan untuk membuat deskripsi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pendekatan analitis digunakan dalam rangka melakukan analisis terhadap pendapatan masyarakat (petani), sehingga dihasilkan informasi mengenai kesejahteraan masyarakat (petani) berdasarkan pendapatan rumah tangga Data-data dikumpulkan melalui survey dengan kuesioner, wawancara dan dokumentasi sehingga dapat diperoleh data primer maupun data sekunder. Data primer yang diperoleh berupa data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) dan pendapatan rumah tangga petani. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen, baik berupa laporan, peta dan peraturan perundang-undangan. Data-data tersebut kemudian diseleksi dan dianalisis untuk disusun dalam bentuk laporan penelitian.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa : 1). Kondisi penguasaan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah di Desa Ngandagan dipengaruhi oleh dinamika kepemimpinan desa yang secara periodik perubahannya dimulai saat kepemimpinan setelah Lurah Soemotirto yaitu pada saat kepemimpinan Lurah Kartodimedjo. Begitupun juga dengan lapisan sosial di Desa Ngandagan yang terbentuk dalam hubungan agraris di desa tersebut masih tetap eksis hingga saat ini.; 2). Secara kuantitas empiris maka diperoleh hubungan yang nyata dan saling mempengaruhi secara bersamaan antara penguasaan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah dengan pendapatan rumah tangga petani yang merupakan indikator utama dalam kesejahteraan penduduk Desa Ngandagan. Kemudian gambaran kesejahteraan dari data statistik tersebut juga selaras dengan kondisi kenyataan yang dialami oleh masyarakat Desa Ngandagan, dimana posisi kesejahteraan dalam lapisan sosial-agraris di Ngandagan ditentukan oleh kemampuan dalam mengakumulasikan, mengkonsolidasikan, atau bahkan hanya kemampuan subsistensi dari pendapatan yang dimiliki oleh golongan marjinal yang menjadi mayoritas di Desa Ngandagan.