ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG
DETAIL KOLEKSI
![]() Klik untuk membesarkan |
|
STRATEGI PENANGANAN KONFLIK PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH DI KOTA BANJARBARU (Studi Terhadap Jenis Alas Hak di Kecamatan Cempaka) | |
Pengarang: | ANNA MARTINA ANGGITASARI |
Penerbit: | STPN Yogyakarta |
Tempat Terbit: | Yogyakarta |
Tahun Terbit: | 2012 |
Bahasa: | Indonesia |
ISBN/ISSN: | - |
Kolasi: | xiv, 113 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek: | Konflik Pertanahan |
Jenis Bahan: | Skripsi |
Abstrak: | |
Alas hak merupakan bukti awal penguasaan tanah yang dijadikan sebagai salah satu syarat dalam proses penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH). Alas hak di Kota Banjarbaru banyak jenisnya, seperti Surat Keterangan Kepala Padang, Surat Keterangan Tanah, dan Surat Penyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah. Pengadministrasian alas hak yang dilakukan di tingkat desa atau kelurahan kurang rapi dan tidak tertib. Dua hal tersebut dapat menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah, apalagi saat ini dibangun Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pesatnya pembangunan di Kota Banjarbaru mendorong lahirnya konflik penguasaan dan pemilikan tanah, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai strategi penanganan konflik penguasaan dan pemilikan tanah di Kota Banjarbaru. Harapannya dapat memberikan informasi tentang jenis alas hak serta dapat memberikan masukan mengenai strategi penanganan konflik penguasaan dan pemilikan tanah.
Dalam pengkajian topik ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model pendekatan deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer mengenai jenis alas hak, pendapat masyarakat atas alas - alas hak yang ada di Kota Banjarbaru, sistem pengadministrasian alas hak di tingkat desa atau kelurahan dan strategi Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menangani tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah. Data sekunder meliputi data pendukung dalam bentuk dokumen, arsip. Teknik pengumpulan data yang diambil melalui wawancara mendalam dan pengumpulan data untuk diteliti serta dikaji. Teknik penjaringan informasinya diambil dari informan yang penjaringannya dilakukan secara snowball sampling. Data tersebut kemudian ditelaah, direduksi, dikelompokkan sehingga dapat ditarik kesimpulan sehingga dapat digunakan untuk menjawab rumusan permasalahan. Dari analisis tersebut, di kecamatan Cempaka ditemukan 4 (empat) alas hak, yaitu: (1) Surat Menjual Tanah; (2) Surat Ijin Membuka Tanah; (3) Surat Keterangan Tanah; dan (4) Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah. Masyarakat beranggapan alas - alas hak tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah, padahal itu hanya lah sebagai bukti awal adanya penguasaan tanah, yang dapat didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru untuk memperoleh sertipikat hak atas tanah. Sistem pengadministrasian alas-alas hak yang dilakukan oleh kantor kecamatan dan kantor kelurahan kurang rapi dan tidak tertib. Hal ini disebabkan karena adanya: (1) pemekaran wilayah; (2) perpindahan kantor kecamatan atau kelurahan; (3) pergantian pejabat; dan (4) kurang tanggung jawab dalam pemeliharaannya. Strategi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menangani tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah yaitu dengan musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan yang baik bagi para pihak yang bermasalah, dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan secara represif. |
|
Pratinjau Google: | Tidak ada |
Lampiran: |
![]() |
KETERSEDIAAN
Lokasi: | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||
Nomor Rak: | |||||||||||||||||||||
Nomor Panggil: | |||||||||||||||||||||
Eksemplar: | 5 | ||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||