Dengan bergesernya paradigma dari government ke arah governance, yang menekankan pada kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani (civil society); maka dikembangkan pandangan atau paradigma baru administrasi publik yang disebut dengan kepemerintahan yang.baik (good governance).
Good governance mengandung arti hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta, dan masyarakat (society). Dalam hal ini adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Syarat bagi terciptanya good governance, yang merupakan prinsip dasar, meliputi: partisipatoris, rule of law (penegakan hukum),transparansi, responsiveness (daya tanggap), konsensus, persamaan hak,efektivitas dan efisiensi,dan akuntabilitas.
Pembahasan dalam buku ini terdiri dari: (1) Birokrasi dalam Kerangka Reformasi; (2) Kebijakan Publik dan Akuntabilitas Administrasi; (3) Sistem Administrasi Publik Indonesia; dan (4) Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance.
Pratinjau Google | Tidak ada |
Lampiran | - |
Nomor Rak | 330 - J |
Nomor Panggil | 338 Mur.J |
Lokasi | Ruang Baca |
Eksemplar | 2 |
Status | No | Kode | Status | 1 | 10H5168 | Tersedia | 2 | 16SM13436 | Tersedia |
|
PEMERIKSA PLAGIASI GRATIS
 KONTAKKAMPUS STPN Jl. Tata Bumi No. 5,Banyuraden,Gamping,Sleman Yogyakarta 55293
+62 274 587239
perpustakaan@stpn.ac.id
Facebook Perpustakaan STPN
|
©2011-2023. Perpustakaan
STPN