Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Peneliti menggunakan dua teknik analisis yaitu analisis komparasi dalam menjelaskan kesesuaian penyelenggaraan perizinan berusaha dengan peraturan yang berlaku dan analisis deskriptif dalam menguraikan kendala dan upaya penyelesaian oleh pihak terkait. Hasil analisis tersebut kemudian dianalisis kembali untuk mengetahui setiap elemen yang mempengaruhi prakondisi penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Pasuruan..
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA terintegrasi KKPR di Kabupaten Pasuruan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendala yang dihadapi oleh pihak terkait berupa kendala dari sistem OSS-RBA yang belum siap dan RDTR yang belum terintegrasi. Prakondisi penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Pasuruan berupa regulasi sebagai dasar hukum, sumber daya berupa manusia yang telah siap dan ketersediaan perangkat keras serta komunikasi dari instansi terkait yang bersifat koordinatif.