ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG
DETAIL KOLEKSI
![]() | |
STATUS HAK ATAS TANAH YANG TERGENANG BANJIR ROB PADA PEMBANGUNAN JALAN TOL SEMARANG - DEMAK TERINTEGRASI TANGGUL LAUT DI KABUPATEN DEMAK, PROVINSI JAWA TENGAH | |
Pengarang | REINHAT JULIAN AFERO SINAGA |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvi, 122 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
Subjek | Banjir Rob, Pengadaan Tanah;Tanah Musnah, Ganti kerugian |
Jenis Bahan | Skripsi |
Abstrak | |
Banjir Rob yang terjadi di Desa Sriwulain. Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak membuat sebagian besar tanah milik masyarakat tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Upaya pemerintah dalam mengatasi banjir Rob ditunjukkan dengan kehadiran pembangunan jalan tol terintegrasi tanggul laut melalui proses penyelenggaraan pengadaan tanah. Faktanya penvelenggaraan pengadaan tanah yang telah direncanakan sejak tahun 20o16 mengalami stagnan karena menunggu kebijakan tentang status hak atas tanah yang tergenang banjir Rob dan terdampak pengadaan tanah yang telah ditetapkan lokasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hak atas tanah yang tergenang banjir Rob pada lokasi pengadaan tanah yang telah ditetapkan dan mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak atas tanah, serta memberikan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan untuk proses penyelesaian permasalahan kegiatan pengadaan tanah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian yuridis normatif dilakukan melalui studi dokumen dengan mengkaji beberapa peraturan perundang- undangan, sedangkan teknik pengumpulan data pada penelitian yuridis empiris dilakukan melalui observasi dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan cara interpretasi dan pemahaman, serta penafsiran hukum dan memberikan argumentasi hukum dengan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertipikat hak milik dengan kondisi tanah tergenang dan tidak dimanfaatkan terletak di 2 desa yakni: (1) Desa Sriwulan sebanyak 33 bidang: (2) Desa Bedono sebanyak 2 bidang. Sertipikat hak milik yang berada di Desa Purwosari adalah sebanyak 36 bidang dengan kondisi tanah tergenang dan sebagian besar dimanfaatkan secara efektif oleh pemegang hak untuk usaha tambak. Terdapat batas penguasaan tanah di lapangan berupa pohon mangrove dan waring, sehingga berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997 sertipikat hak milik tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat. Pelaksana pengadaan tanah dapat memberikan ganti kerugian atas tanah dan usaha tambak kepada pemegang hak. Tanah-tanah tergenang yang fisiknya tidak dapat diidentifikasi dan tidak dimanfaatkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (2) Perpu Nomor 2 Tahun 2007 dan Pasal 66 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2021 dinyatakan sebagai tanah musnah. Sertipikat hak milik yang ditetapkan sebagai tanah musnah haknya menjadi hapus atas dasar Pasal 27 huruf (b) UUPA dan Pasal 32 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 1997. Pelaksana pengadaan tanah seyogyanya tidak memberikan ganti kerugian terhadap tanah musnah agar terhindar dari gugatan perdata maupun pidana atas indikasi merugikan keuangan negara. Selain itu, pelaksana pengadaan tanah perlu membentuk tim peneliti tanah musnah guna mengkaji subjek, objek serta penggarap yang melakukan usaha tambak di atas tanah pemegang hak sehingga terhindar dari segala bentuk permainan spekulan. | |
Pratinjau Google | Tidak ada |
Lampiran | - |
KETERSEDIAAN
Nomor Rak | 340 - S | ||||||
Nomor Panggil | 346.043.2 Sin S | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
Status |
|