ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG
DETAIL KOLEKSI
![]() Klik untuk membesarkan |
|
POTENSI TERJADINYA MASALAH AKIBAT SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH YANG BELUM DI SERAHKAN KEPADA KEPADA MASYARAKAT OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN DAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA | |
Pengarang: | febriyani Noor Rachmawati |
Penerbit: | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL |
Tempat Terbit: | Yogyakarta |
Tahun Terbit: | 2019 |
Bahasa: | Indonesia |
ISBN/ISSN: | - |
Kolasi: | xiv, 57 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek: | Sertipikat, penyerahan, Penyebab, Potensi Masalah, |
Jenis Bahan: | Skripsi |
Abstrak: | |
Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan. Sertipikat merupakan hasil dari proses pemdaftaran tanah. Apa jadinya jika sertipikat tersebut tidak sampai kepada pemohon yang berhak. Bahkan ditemukan tumpukan sertipikat yang tidak diambil oleh pemohon dan tidak diserahkan oleh kantor pertanahan. Hal. inilah yang menjadi daya tank tersendiri bagi penulis untuk meneliti mengenai potensi terjadinya rasalah akibat sertipikat yang belurn diserahkan dan dauupaknya terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dan Jepara.
Penelitian ini bertujuan untuk penyebab, potensi rnasalah dan alternatif solusi untuk sertipikat yang belum diserahkan tersebut. Metode peneletian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa dokumen dan arsip yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian penyebab sertipikat hak atas tanah tidak diambil pemohon karena tidak adanya pemberitahuan, kesengajaan pemegang hak untuk tidak mengarnbil sertipikatnya, pemegang hak tidak diketahui keberadaanya, dan telah tetjadi peralihan. hak kepada pihak lain tanpa pemberitahuan kepada pihak desa maupun kantor pertanahan. serta adanya indikasl permasalahan terhadap sertipikat hak atas tanah tersebut. Potensi permasalahan akibat sertipikat hak atas tanah yang belum diserahkan kepada masyarakat antara lain penerbitan sertipikat ganda, memperburuk citra instansi di mata masyarakat dan menambah beban tanggungjawab kantor pertanahan. Alternatif solusi antara lain perlunya inVentarisasi sertipikat hak atas tanali yang belum diserahkan dan harus segeru ditindaklanjuti okel pihak terkait. |
|
Pratinjau Google: | Tidak ada |
Lampiran: | - |
KETERSEDIAAN
Lokasi: | Ruang Referensi | ||||||||
Nomor Rak: | 330 - P | ||||||||
Nomor Panggil: | 333.3 Noo P | ||||||||
Eksemplar: | 1 | ||||||||
|
|||||||||