Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui pengaturan hukum tentang pemecahan sertipikat hak atas tanah yang sedang terikat hak tanggungan dan (2) mengetahui akibat hukum pemecahan sertipikat hak atas tanah yang sedang terikat hak tanggungan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum nonnatif bersifat analisis deskriptif, didukung wawancara dengan narasumber maupun informan bertujuan untuk memperoleh data mengenai Status Hukum Terhadap Pernecahan Sertipikat Hak Atas Tanah Yang Sedang Terikat Hak Tanggungan. Penelitian ml merupakan penelitian kepustakaan atau studi doktunen. Bahan pustaka yang digunakan dalam penelitian ini adalah baha.n hukum hukum pruner dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian ini yaitu terladi pertentangan peraturan mengenai hak tanggungan. Peraturan lebih rendah seharusnya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Faktanya peraturan yang lebih rendah tersebut digunakan oleh Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar. Akibat hukumnya, hak tanggungan tetap melekat pada hak atas tanah yang telah dipecah. Di samping itu, pihak kreditur tidak dapat mengeksekusi hak atas tanah apabila pemilik tanah melakukan wanprestasi.
Kates kunci : .Pernecahan Sertipikat I-Ialk Atas Tanah, Hak 1 anggungan, APHT, Kota Pematangsiantar.
Pratinjau Google | Tidak ada |
Lampiran | - |
Nomor Rak | 340 - S |
Nomor Panggil | 346.04 Sin S |
Lokasi | Ruang Referensi |
Eksemplar | 1 |
Status | No | Kode | Status | 1 | 18H0551 | Tidak Dipinjamkan |
|
PEMERIKSA PLAGIASI GRATIS
 KONTAKKAMPUS STPN Jl. Tata Bumi No. 5,Banyuraden,Gamping,Sleman Yogyakarta 55293
+62 274 587239
perpustakaan@stpn.ac.id
Facebook Perpustakaan STPN
|
©2011-2023. Perpustakaan
STPN