Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan faktor penyebab dan alasan konsinyasi yang tidak di ambil oleh pihak yang berhak serta upaya penyelesaian penitipan uang ganti kerugian yang tidak diambil oleh pihak yang berhak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab konsinyasi yaitu: (1) menolak bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian, (2) obyek pengadaan tanah masih dipersengketakan kepemilikannya dan (3) pihak yang berhak tidak diketahui keberadaannya. Alasan masih belum mengambil konsinyasi karena kekecewaan terhadap jumlah besaran ganti kerugian dan tidak kooporatifnya panitia pengadaan tanah. Upava penyelesaian yang dilakukan agar pihak yang berhak mengambil konsinyasi tidak ada.
Kata Kunci: Konsinyasi, Uang Ganii Kerugiun, Keberatan, Pengadaan 7anah
Pratinjau Google | Tidak ada |
Lampiran | - |
Nomor Rak | 330 - P |
Nomor Panggil | 333 Man P |
Lokasi | Ruang Referensi |
Eksemplar | 1 |
Status | No | Kode | Status | 1 | 18H0534 | Tidak Dipinjamkan |
|
PEMERIKSA PLAGIASI GRATIS
 KONTAKKAMPUS STPN Jl. Tata Bumi No. 5,Banyuraden,Gamping,Sleman Yogyakarta 55293
+62 274 587239
perpustakaan@stpn.ac.id
Facebook Perpustakaan STPN
|
©2011-2023. Perpustakaan
STPN