Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) Mengetahui penentuan lokasi dan calon petani agar dalarn perencanaan program pencetakan sawah dapat sesuai dengan ketentuan penataan pertanahan. 2) Mengetahui pola penguasaan dan pemilikan sebclum dan setelah program pencetakan sawah agar dapat rnenilai potensi kerawanan terjadinya perubahan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. 3) Mengetahul peran Kementerian ATRBPN dalam pencetakan sawah ini agar pelaksanaan penguatan aset tanah petani kedepan dapat sejalan dengan ketentuan penataan pertanahannya. Mencapai tuj uan tersebut, peneliti menggunakan metode kualitatif deskriftif yang akan nienggambarkan gejala dan fenomena yang terjadi didukung data spasial dan i sudut pandang pertanahan.
Hasil penelitian ini adalah 1) Terdapat penentuan lokasi yang tidak tepat rnengakibatkan kondisi lahan sawah menjadi tergenang banjir dan beberapa petani tidak berdomisili di Desa Masta sehingga setelah 2 tahun tercetak produksi padi masih belum menghasilkan dan sawahnya kembali menjadi belukar. 2) Pola Penguasaan Tanah setelah dicetak akan cenderung mengikuti pola penguasaan tanah sebelum dicetak, kccuali adanya peluang pengaturan penguasaan tanah yang berasal dari tanah negara. 3) Penguatan aset tanah petani dilaksanakan untuk melindungri petani, juga sebagai bentuk pengendali alih fungsi pcnggunaan tanah, hal ini sesuai dengan ketentuan penataan pertanahan terhadap lahan yang berpotensi menjadi lahan tanaman pangan berkelanjutan.
Kata Kunci : Cetak Sawah, Ketahanan Pangan, Berkelanjutan, Penataan Pertanahan