ONLINE PUBLIC ACCESS CATALOG


DETAIL KOLEKSI

PENCETAKAN SAWAH BARU DAN PUNGUTAN ASET TANAH PETANI DALAM UPAYA MENCIPTAKAN KETAHANAN PANGAN (STUDI DESA MASTA KEC. BAKARANGAN KAB. TAPIN KALIAMNTAN SELATAN)
PengarangFAHRULLAH RAHMADANI
PenerbitKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN
Tempat TerbitYogyakarta
Tahun Terbit2018
BahasaIndonesia
ISBN/ISSN-
Kolasixiv,70 hlm, ; ilus, ; 30 cm
SubjekPenataan Pertanahan;Cetak Sawah;Ketahanan Pangan;Berkelanjutan
Jenis BahanSkripsi
Abstrak
Pencetakan Sawah baru bukanlah kebijakan baru. Kebijakan yang diambil sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi pangan nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan. Kebijakan i.ni lebih sering dilihat dari aspek fisik terciptanya sawah tetapi belum menyentuh bagaimana terciptanya masyarakat tani yang memiliki hubungan penguasaan dengan tanahnya. Hambatan mewujudkan sawah selalu mengenai permasalahan penguasaan tanah, kemampuan dan kesesuaian tanah, ketidaktepatan penetapan lokasi,juga minimnya keterscdiaan dan kemampuan petani. Penataan pertanahan yang seharusnya menjadi instrumen pengendali pemanfaatan tanah sayangnya tidak digunakan sebagai pertimbangan mewuj udkan tanah untuk tanaman pangan berkelanjutan.

Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) Mengetahui penentuan lokasi dan calon petani agar dalarn perencanaan program pencetakan sawah dapat sesuai dengan ketentuan penataan pertanahan. 2) Mengetahui pola penguasaan dan pemilikan sebclum dan setelah program pencetakan sawah agar dapat rnenilai potensi kerawanan terjadinya perubahan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. 3) Mengetahul peran Kementerian ATRBPN dalam pencetakan sawah ini agar pelaksanaan penguatan aset tanah petani kedepan dapat sejalan dengan ketentuan penataan pertanahannya. Mencapai tuj uan tersebut, peneliti menggunakan metode kualitatif deskriftif yang akan nienggambarkan gejala dan fenomena yang terjadi didukung data spasial dan i sudut pandang pertanahan.

Hasil penelitian ini adalah 1) Terdapat penentuan lokasi yang tidak tepat rnengakibatkan kondisi lahan sawah menjadi tergenang banjir dan beberapa petani tidak berdomisili di Desa Masta sehingga setelah 2 tahun tercetak produksi padi masih belum menghasilkan dan sawahnya kembali menjadi belukar. 2) Pola Penguasaan Tanah setelah dicetak akan cenderung mengikuti pola penguasaan tanah sebelum dicetak, kccuali adanya peluang pengaturan penguasaan tanah yang berasal dari tanah negara. 3) Penguatan aset tanah petani dilaksanakan untuk melindungri petani, juga sebagai bentuk pengendali alih fungsi pcnggunaan tanah, hal ini sesuai dengan ketentuan penataan pertanahan terhadap lahan yang berpotensi menjadi lahan tanaman pangan berkelanjutan.


Kata Kunci : Cetak Sawah, Ketahanan Pangan, Berkelanjutan, Penataan Pertanahan
Pratinjau GoogleTidak ada
Lampiran-

KETERSEDIAAN
Nomor Rak330 - P
Nomor Panggil333 Rah P
LokasiRuang Referensi
Eksemplar1
Status
NoKodeStatus
118H0537Tidak Dipinjamkan