Pendaftaran tanah merupakan tugas pemerintah untuk menjamin kepastian hukurn sesual dengan ketentuan yang telah diatur pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) bahwa "Pendaftaran tanah yang dilakukan oleh pemerintah harus menjamin kepastian hukum dilakukan secara sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat". Dalam rangka menunjang tercapainya Visi Misi Nawacita yang tidak terlepas dari pembangunan nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menciptakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan melakukan Pemetaan Kelurahan Lengkap. Pemetaan Kelurahan Lengkap merupakan salah satu wadah untuk mengatasi permasalahan pertanahan baik itu sengketa tanah, penguasaan, pemilikan dan alih fungsi lahan (penggunaan tanah). Pemetaan Kelurahan Lengkap dilakukan melalui pemetaan secara menyeluruh atau memetakan bidang tanah yang bennasalah dan tidak, baik itu data fisik maupum data yuridis sehingga menghasilkan data base yang valid dan dapat menunjang proses per: epatan pendaftaran tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahul pclaksanaan serta mendapatkan gambaran mengenai Pemetaan Kelurahan Lengkap dalam mendukung pelaksanaan PTSL di Kelurahan Lembang.
. Pada penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptifyang menghasilkan informasi mengenai Pemetaan Kelurahan Lengkap dalam pelaksanaan PTSL pada. Kelurahan Lembang. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa data wawancara langsung ke pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Majene dan lingkungan Kelurahan Lembang dan data sekunder berupa dokumen-dokumen seperti peta pada Kantor Pertanahan Kabupaten Majene serta data lain yang mendukung tujuan penelitian. Teknik analisis data kualitatif meliputi 4 (empat) komponen yailu pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan sehingga dapat diketahui faktor penghambat dan pendukung kegiatan Pemetaan Kelurahan Lengkap.
Hasil dan i penelitian ini, Pelaksanaan Pemetaan Kelurahan Lengkap di Kelurahan Lembang yang di awali dengan pengukuran IP4T secara kadastral yang dimana data pelaksanaanya dapat langsung digunakan dalam pelaksanaan PTSL sehingga dapat menunjang peningkatan pendaftaran tanah. Hal ini dapat diiihat dani banyaknya tanah yang telah terdaftar pada tahun 2015 hingga april 201.8. Dalam pelaksanaanya terdapat faktor penunjang, faktor tersebut terdiri dari pengukuran IP4T, kerjasama antara masyarakat dan aparat desa yang baik, adanya peta dasar pendaftaran dan inventarisasi data yang mudah. Untuk faktor penghambat terdiri dari faktor kanto-r pertanahan itu sendiri yaitu dan i segi sarana data pr-asarrana dan kurangnya tenaga kerja, untuk faktor penghambat dari Kantor Kelurahan Lembang yaitu masih adanya tanah absentee dan belum di tetapkannya tentang biaya administrasi pelaksanaan kegiatan.
Kata kunci : Pemetaan Kelurahan Lengkap,PTSL, IP4T .
Pratinjau Google | Tidak ada |
Lampiran | - |
Nomor Rak | 500 - P |
Nomor Panggil | 526.9 Ann P |
Lokasi | Ruang Referensi |
Eksemplar | 1 |
Status | No | Kode | Status | 1 | 18H0507 | Tidak Dipinjamkan |
|
PEMERIKSA PLAGIASI GRATIS
 KONTAKKAMPUS STPN Jl. Tata Bumi No. 5,Banyuraden,Gamping,Sleman Yogyakarta 55293
+62 274 587239
perpustakaan@stpn.ac.id
Facebook Perpustakaan STPN
|
©2011-2023. Perpustakaan
STPN