mengalami perubahan yang sangat fundamental, yang ` I menggunakan sistem kontrak karya dan perjanjian kary pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), namun kini tela berubah sistem pengelolaannya menjadi dalam bentuk izin. Izi pengelolaan mineral dan batubara yang dikenal saat ini, meliputi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Izin Pertambangan Khusus (IUPK). Bagi investor yang menanamkan investasinya di bidang pertambangan, maka investor tersebut harus mengikuti prosedur dan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mineral dan batubara.
Buku ini terdiri atas 11 bab dan masing-masing bab dibagi dalam sub-subbab. Kesebelas bab itu, meliputi Bab 1 tentang pendahuluan; Bab 2 tentang konsep teoretis dan pengertian hukum pertambangan mineral dan batubara; Bab 3 tentang kajian yuridis tentang mineral dan batubara; Bab 4 tentang wilayah pertambangan; Bab 5 tentang izin pertambangan rakyat (IPR); Bab 6 tentang kajian normatif terhadap izin usaha pertambangan (IUP); Bab 7 tentang izin usaha pertambangan khusus mineral logam dan batubara (IUPK); Bab 8 tentang sistem pengelolaan mineral dan batubara di negara lain; Bab 9 tentang kajian empiris terhadap sengketa di bidang pertambangan; Bab 10 tentang sanksi administratif dalam bidang pertambangan; dan Bab 11 tentang sanksi pidana dalam bidang pertambangan.
Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S-1, S-2 (magister), S-3 (doktor) fakultas hukum seluruh Indonesia dan menjadi referensi utama bagi akademisi, praktisi, pengusaha, aparat pemerintahan, Berta masyarakat pada umumnya dalam pengembangan dan penyempurnaan hukum dan regulasi di bidang pertambangan mineral dan batubara.
Pratinjau Google | Tidak ada |
Lampiran | - |
Nomor Rak | 340 - H |
Nomor Panggil | 343.03 Sal H |
Lokasi | Ruang Baca |
Eksemplar | 1 |
Status | No | Kode | Status | 1 | 16SM13726 | Tersedia |
|
PEMERIKSA PLAGIASI GRATIS
 KONTAKKAMPUS STPN Jl. Tata Bumi No. 5,Banyuraden,Gamping,Sleman Yogyakarta 55293
+62 274 587239
perpustakaan@stpn.ac.id
Facebook Perpustakaan STPN
|
©2011-2023. Perpustakaan
STPN