PERPUSTAKAAN

SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL

TATA TERTIB PENGGUNAAN PERPUSTAKAAN

KETENTUAN UMUM
  1. Setiap pengunjung perpustakaan harus melakukan Presensi melalui Mesin Presensi yang telah disediakan.
  2. Pengunjung dari luar STPN wajib menyerahkan tanda pengenal kepada petugas.
  3. Tas, jaket dan barang bawaan lain disimpan di loker yang telah disediakan.
  4. Ruang baca hanya diperbolehkan untuk membaca dan membuat catatan-catatan serta tidak membawa buku apapun dari luar.
  5. Pengunjung wajib menjaga ketenangan, keamanan dan kebersihan ruang baca.
  6. Taruna STPN harus memakai pakaian seragam pada jam kerja (08.00 — 15.30 WIB) dan setelah jam tersebut diperbolehkan memakai pakaian bebas rapi.
  7. Tidak melipat atau merusak bahan perpustakaan.
  8. Jika baca ditempat, setelah selesai membaca, buku diletakkan di Keranjang/Rak Pemberdayaan dibawah masing-masing Rak tempat buku semula.
  9. Apabila hendak meminjam harus menyerahkan Kartu Anggota yang masih aktif dan buku yang akan dipinjam kepada petugas.
  10. Pengembalian buku bisa langsung menyerahkan kepada petugas melalui Loket Pengembalian.
  11. Jika ada bagian yang diperlukan bisa menghubungi petugas untuk di fotocopy.
KETENTUAN PEMINJAMAN BAHAN PERPUSTAKAAN
Anggota perpustakaan dapat meminjam koleksi yang tersedia dengan jumlah pinjaman dan jangka waktu yang berbeda sesuai Jenis Keanggotaannya. Ketentuan peminjaman bahan perpustakaan diatur dalam tabel berikut ini :

NOJENIS KEANGGOTAANJUMLAH
PINJAMAN
JANGKA WAKTU PEMINJAMAN
1Taruna D1 STPN6 judul12 hari
2Taruna D4 STPN6 judul12 hari
3Taruna D4-VII STPN10 judul12 hari
4Dosen STPN10 judul6 bulan
5Karyawan STPN6 judul3 bulan
6Prodiksus PPAT6 judul12 hari
7Umum2 judul12 hari
Catatan:
Anggota dari umum (Masyarakat umum,pelajar dan mahasiswa dari luar STPN),harus meninggalkan Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM) yang masih berlaku dan menyimpan uang deposit sebesar Rp 50.000 yang akan dikembalikan ketika buku selesai dipinjam. Buku yang boleh dipinjam oleh pemustaka dari luar STPN ditentukan oleh petugas layanan.
Syarat-syarat Peminjaman Buku :
  1. Menjadi Anggota aktif Perpustakaan STPN.
  2. Membawa Kartu Anggota saat melakukan peminjaman.
  3. Anggota dari luar STPN harus meninggalkan KTP/SIM yang masih berlaku dan menyimpan uang deposit sebesar Rp 50.000 yang akan dikembalikan ketika buku selesai dipinjam.
  4. Mengembalikan buku tepat pada waktunya.
KETENTUAN FOTOCOPY BAHAN PERPUSTAKAAN
  1. Bagi yang membutuhkan untuk penggandaan dapat menghubungi petugas.
  2. Jumlah lembar yang di fotocopy sesuai kebutuhan pengguna.
  3. Fotocopy dilakukan oleh petugas.
KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan buku yang sama.
  2. Bila tidak dapat memenuhi ketentuan nomor 1, pengguna wajib mengganti dengan uang sebesar Rp 100.000 atau seharga buku per judul/eksemplar.
  3. Buku yang dipinjam wajib dirawat agar tidak rusak.
  4. Tidak membubuhkan dan/atau membuat coretan, lipatan, atau merobek buku yang dipinjam.