PERPUSTAKAAN

SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL

SISTEM PELAYANAN PERPUSTAKAAN

Sistem pelayanan yang digunakan di Perpustakaan STPN adalah Sistem Open Access atau Sistem Akses Terbuka, yaitu pemustaka melakukan penelusuran bahan perpustakaan secara online melalui penelusuran OPAC (Online Public Access Catalog), kemudian pemustaka mencari dan mengambil sendiri koleksi yang diinginkan di RAK PENYIMPANAN sesuai NOMOR RAK masing-masing. Proses peminjaman dan pengembalian dibagian layanan sirkulasi didukung dengan Sistem Otomatisasi.
JENIS LAYANAN
Perpustakaan STPN memberikan beberapa jenis layanan bagi pemustaka yaitu :
1. Layanan Keanggotaan
Layanan keanggotaan diperuntukkan bagi :
  1. Taruna STPN.
  2. Dosen dan karyawan STPN.
  3. Prodiksus PPAT STPN.
  4. Masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa dari luar STPN.
Syarat keanggotaan :
  1. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi biodata pribadi.
  2. Mengupload pas foto berwarna.
2. Layanan Peminjaman
Layanan peminjaman diberikan bagi pemustaka yang sudah menjadi Anggota Perpustakaan STPN. Pemustaka yang tidak menjadi anggota hanya dapat membaca ditempat, tidak bisa melakukan peminjaman koleksi. Untuk menjadi anggota perpustakaan silahkan mengisi formulir secara online melalui Menu Pendaftaran Anggota.
Anggota perpustakaan dapat meminjam koleksi yang tersedia dengan jumlah pinjaman dan jangka waktu yang berbeda sesuai Jenis Keanggotaannya. Ketentuan peminjaman bahan perpustakaan diatur dalam tabel berikut ini :

NOJENIS KEANGGOTAANJUMLAH
PINJAMAN
JANGKA WAKTU PEMINJAMAN
1Taruna D1 STPN6 judul12 hari
2Taruna D4 STPN6 judul12 hari
3Taruna D4-VII STPN10 judul12 hari
4Dosen STPN10 judul6 bulan
5Karyawan STPN6 judul3 bulan
6Prodiksus PPAT6 judul12 hari
7Umum2 judul12 hari
Catatan:
Anggota dari umum (Masyarakat umum,pelajar dan mahasiswa dari luar STPN),harus meninggalkan Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM) yang masih berlaku dan menyimpan uang deposit sebesar Rp 50.000 yang akan dikembalikan ketika buku selesai dipinjam. Buku yang boleh dipinjam oleh pemustaka dari luar STPN ditentukan oleh petugas layanan.
3. Layanan Referensi
Layanan referensi adalah layanan baca ditempat koleksi referensi seperti Skripsi, Tesis dan Disertasi. Karena jumlah koleksinya yang terbatas maka jika ada bagian yang diperlukan dapat meminta bantuan petugas untuk di fotocopy.
4. Layanan Terbitan Berkala (jurnal, majalah, surat kabar)
Setiap pengunjung perpustakaan dapat memanfaatkan jurnal dan majalah yang merupakan hasil penelitian dan kajian atau opini dosen.
5. Layanan Internet
Perpustakaan menyediakan fasilitas internet bagi pengguna untuk melakukan penelusuran literatur yang dibutuhkan.
6. Layanan Fotocopy
Jika pengguna membutuhkan bagian tertentu dari buku, jurnal, majalah dapat meminta bantuan petugas untuk di fotocopy.
WAKTU LAYANAN PEMUSTAKA
Waktu layanan di perpustakaan berbeda dengan jam kerja administrasi biasa. Hal ini dimaksudkan agar pemustaka memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan perpustakaan. Rincian waktu layanan adalah sebagai berikut :

HARI JAM LAYANAN
Senin sampai Kamis 08.00 — 21.00 WIB
Jumat 08.00 — 11.00 WIB
Istirahat siang kemudian dilanjutkan lagi jam
13.30 — 21.00 WIB
Sabtu dan Minggu Libur